BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH (SIPD-RI) MODUL PENGANGGARAN

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Balikpapan, terus meningkatkan komitmennya untuk meningkatkan pemahaman operator SIPD-RI perangkat daerah dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) modul Penganggaran. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis-Jumat, 14-15 November 2024.
Kepala BKAD Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada hakikatnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dengan tujuan agar belanja SKPD selalu terkontrol dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau menyampaikan bahwa pedoman penyusunan anggaran adalah peraturan yang rutin diterbitkan setiap tahunnya, belum lagi keputusan menteri yang merupakan tidak lanjut dari peraturan menteri kerap diterbitkan sebagai petunjuk pelaksanaan maupun penetapan dan pemutakhiran didalam sistem maka diharapkan semua SKPD di Pemerintah Kota Balikpapan memperhatikan dan memahami hal tersebut.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan berpesan bahwa perangkat daerah agar lebih berhati-hati saat menginput pada SIPD-RI, karena jejak data yang di input akan terekam pada SIPD-RI.