BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH (SIPD-RI) MODUL AKUNTANSI
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) Modul Akuntansi. Acara ini dilaksanakan pada Hari Jumat-Sabtu, 8-9 November 2024.
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memfasilitasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempelajari fitur-fitur baru yang dikembangkan pada modul Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) di SIPD-RI, berdiskusi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para Pejabat Penatausahaan pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dalam usaha percepatan pelaporan keuangan daerah. Selain itu acara ini juga dihadiri Bendara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran untuk penyelesaian permasalahan pertanggungjawaban belanja SKPD.
Pada hari pertama kegiatan, Bapak Agus Budi Prasetyo selaku Kepala BKAD mewakili Sekretaris Daerah Kota Balikpapan dalam sambutannya menjelaskan bahwa walaupun Pemerintah Kota Balikpapan sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 11 kali berturut-turut, penyusunan LKPD tiap tahun masih berfokus di BKAD. Masing-masing SKPD diharapkan untuk juga dapat Menyusun Laporan Keuangan SKPD (LK-SKPD) dengan baik dan benar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan(SAP) pada aplikasi SIPD-RI untuk akhirnya dapat dikonsolidasikan menjadi LKPD. Disampaikan juga bahwa SIPD-RI selaku aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah seringkali mengalami kendala dalam akses pengoperasiannya yang dikhawatirkan dapat menyebabkan keterlambatan dalam pertanggungjawaban hingga pelaporan keuangan daerah. Untuk itu, BKAD Kota Balikpapan mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi.
Kegiatan bimbingan teknis hari pertama dimoderatori langsung oleh Sekretaris BKAD Kota Balikpapan, Andang Sinarto dengan dinarasumberi langsung oleh Kepala BKAD dan Kemendagri. Materi hari pertama berfokus pada peran Pejabat Penatusahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) yaitu pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD dan saat ini diemban oleh Sekretaris SKPD dibantu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan untuk memaksimalkan proses verifikasi pertanggungjawaban belanja.
Kegiatan hari kedua difokuskan untuk penyelesaian masalah-masalah teknis yang dihadapi oleh PPK-SKPD dan Bendahara di masing-masing SKPD pada Aplikasi SIPD-RI serta pemaparan fitur-fitur terbaru yang dikembangkan pada modul Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) di SIPD-RI.