PELAKSANAAN ASISTENSI RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) SKPD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota melaksanakan tahapan pelaksanaan APBD Kota dengan melaksanakan penyusunan anggaran untuk tahun anggaran 2015. Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang disusun oleh SKPD untuk tahun anggaran 2015 sebelum disetujui oleh Tim Anggaran Kota, terlebih dahulu harus melalui tahap verifikasi terhadap RKA yang diajukan oleh SKPD.

Verifikasi RKA yang diajukan oleh SKPD dilakukan oleh Tim Asistensi Pemerintah Kota Balikpapan yang terdiri atas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan, Bagian Pembangunan Seketariat Daerah Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Balikpapan (BPKAD). Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Asistensi Pemerintah Kota Balikpapan meliputi kesesuaian program kegiatan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditentukan oleh BAPPEDA, kesesuaian dengan standarisasi satuan harga, dan kesesuaian dengan ketentuan – ketentuan yang terdapat dalam pedoman penyusunan RKA SKPD (Juknis) untuk Tahun Anggaran 2015.

Pelaksanaan Asistensi RKA SKPD yang dimulai sejak tanggal 20 Oktober 2014 hingga 8 November 2014 dilakukan dengan sedikit berbeda dengan  tahun – tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan desk yang dipusatkan di Kantor Walikota, maka tahun ini dilakukan di beberapa titik guna mendekatkan lokasi SKPD dengan pelaksanaan asistensi. Beberapa titik yang digunakan adalah Lapangan Squash di Jl. Syarifuddin Yoes, Aula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan di Jl. MT. Haryono dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kota Balikpapan di Jl. Mayjen Soetoyo. (gina)